Jumat, 01 Mei 2015

12.4 Ekspor

UKM yang berorientasi ekspor, menurut (Tambunan, 2003) diklasifikasikan menjadi dua, yakni Produsen Eksportir (Direct Exporter) dan Eksportir Tidak Langsung (Indirect Exporter). UKM Produsen Ekspor adalah UKM yang menghasilkan produk ekspor dan menjualnya secara langsung kepada pembeli dari luar negeri (buyer) atau importir. Sementara itu, UKM Eksportir Tidak Langsung adalah UKM yang menghasilkan produk ekspor, yang melakukan kegiatan ekspor secara tidak secara langsung denganbuyer/importir, tetapi melalui agen perdagangan ekspor atau eksportir dalam negeri. Jumlah UKM Produsen Ekspor hanya 0,19 persen dari total UKM di Indonesia. Sedangkan 99,81 persen UKM lainnya melakukan ekspor secara tidak langsung dan/atau hanya melakukan penjualan di pasar domestik. Pada kelompok UKM Produsen Ekspor, jumlah UKM yang melakukan ekspor sendiri hanya 8,7 persen, sedangkan 91,3 persen UKM lainnya kegiatan ekspor dilakukan oleh importir.
Apabila ditilik dari nilai pangsa ekspor, pangsa nilai ekspor UKM Eksportir Tidak Langsung sebesar 99,02 persen, sedangkan pangsa ekspor UKM Produsen Eksportir sebesar 0,98 persen. Namun demikian, tingkat perolehan keuntungan yang diperoleh UKM Produsen Eksportir lebih besar dibandingkan dengan UKM Eksportir Tidak Langsung. Usaha Kecil (UK) yang mempunyai peranan besar dalam ekspor adalah UK yang mengandalkan keahlian tangan (hand made), seperti kerajinan perhiasan dan ukiran kayu. Karakteristik tersebut merupakan keunggulan UK, di mana lebih banyak mengandalkan keterampilan tangan, sehingga cenderung bersifat padat karya. Usaha skala besar (UB) yang cenderung bersifat padat modal, tentunya akan sulit masuk ke dalam dunia usaha ini. Di sisi lain, hal ini memberikan gambaran pentingnya UK dalam penyerapan tenaga kerja,utamanya pada saat krisis ekonomi.
Negara tujuan utama ekspor UK secara umum adalah Singapura, namun bila ditilik menurut komoditas, negara tujuan ekspor relatif beragam. Tingginya nilai ekspor ke Singapura memberikan gambaran masih terdapat potensi peningkatan nilai tambah atau economic rent UK terhadap produk yang diekspor, jika dapat langsung mengekspor ke negara konsumen utama. Hal ini karena Singapura merupakan negara “transit ekspor”, artinya produk UK yang diekspor ke Singapura akan diekspor lagi ke negara lain. Walaupun hampir tidak terjadi perubahan orientasi negara tujuan ekspor, namun pangsa ekspor ke tiap negara tujuan antar waktu cenderung berfluktuatif.
Terdapat dua faktor yang mempengaruhi UKM berorientasi ekspor tidak dapat melakukan ekspor secara langsung, yaitu export trading problem dan financing problem.
a.       Export trading problem terjadi karena tingginya risiko kegiatan ekspor (baik risiko pembayaran maupun pengiriman barang), adanya tenggang waktu (time lag) dalam pembayaran, dan tingginya biaya ekspor.
b.      Financing problem terjadi karena terbatasnya modal yang dimiliki UKM dan finance and guarantee institution problem, yakni rendahnya dukungan lembaga pembiayaan dan penjaminan ekspor terhadap UKM. Kondisi tersebut menngakibatkan strategi pemasaran UKM cenderung menunggu pembeli, sehingga mekanisme perdagangan yang terjadi umumnya adalah buyer.s market.
Sementara itu, Hardono (2003) mengemukakan bahwa pada dasarnya UKM memiliki hambatan yang bersifat klasik, yakni hambatan yang berkaitan dengan rendahnya kualitas sumberdaya manusia (SDM), lemahnya manajemen usaha, rendahnya akses terhadap sumber pembiayaan dan pasar, serta rendahnya informasi dan teknologi yang dimilikinya. UKM yang memiliki hambatan dan kendala usaha berkaitan dengan ekspor diklasifikasikan menjadi dua, yakni internal dan eksternal. Hambatan internal adalah hambatan yang disebabkan kekurangan atau kelemahan yang melekat pada UKM itu sendiri. Hambatan eksternal adalah hambatan yang disebabkan adanya faktor luar yang tidak melekat pada UKM.
Beberapa aspek yang menjadi hambatan internal bagi UKM dalam kegiatan ekspor adalah :
a.       Masih rendahnya komitmen UKM dalam memenuhi pesanan pelanggan, baik lokal maupun mancanegara (on time delivery);
b.      Masih minimnya sistem managemen yang diterapkan UKM, khususnya dalam aspek produksi, administrasi, dan keuangan;
c.       Keterbatasan sarana dan prasarana yang dimiliki UKM dalam rangka memenuhi pesanan;
d.      Rendahnya kualitas SDM, sehingga dalam mengelola usahanya tidak didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan yang sangat rasional;
e.       Terbatasnya modal yang dimiliki UKM, khususnya modal kerja;
f.       Lemahnya jaringan komunikasi dan informasi dengan pihak-pihak terkait, seperti dalam pengadaan bahan baku, terkadang UKM hanya memiliki sumber terbatas, sehingga barang yang diperoleh harganya tinggi;
g.      Rendahnya kemampuan UKM dalam riset dan pengembangan, sehingga belum memenuhi keinginan para buyer.
Di sisi lain, terdapat beberapa aspek yang menjadi hambatan eksternal bagi UKM dalam kegiatan ekspor, yakni;
a.       Tidak stabilnya pasokan dan harga bahan baku serta bahan pendukung lainnya;
b.      Persyaratan dari buyer semakin tinggi, antara lain berkaitan dengan kualitas produk, kualitas lingkungan sosial, kualitas lingkungan kerja, harga yang bersaing, aspek ramah lingkungan;
c.       Masih adanya regulasi pemerintah yang kurang kondusif sehingga dapat menghambat laju ekspor UKM;
d.      Rendahnya akses UKM terhadap pasar, antara lain meliputi permintaan produk, standar kualitas produk, ketepatan waktu pengiriman, dan persaingan harga;
e.       Rendahnya akses UKM terhadap sumber pembiayaan, antara lain meliputi informasi skim kredit dan tingginya tingkat bunga;
f.       Masih munculnya biaya-biaya siluman yang berkaitan dengan ransportasi, kepabeanan, dan keamanan;
g.      Kesulitan memenuhi prosedur dan jangka waktu yang relatif lama untuk mematenkan produk bagi UKM.
Permasalahan yang dihadapi UKM memang sangat kompleks, sehingga dibutuhkan berbagai pendekatan yang dapat mengurangi hambatan yang ada. Keputusan politik pemerintah di semua lini dan tingkatan yang berusaha memberdayakan UKM sudah tepat, mengingat potensi dan peran UKM terhadap pembangunan nasional. Hal yang penting dan mendasar adalah memberikan peluang yang lebih besar kepada para UKM dengan menekan atau mereduksi hambatan-hambatan yang muncul.
Pendekatan yang perlu dilakukan dalam mengurangi hambatan UKM dalam kegiatan ekspor, dapat ditempuh melalui upaya meningkatkan kemampuan finansial dan manajerial UKM, membangun jaringan pemasaran produk ekspor UKM, dan meningkatkan promosi produk ekspor UKM. Kebijakan/peraturan pemerintah yang kondusif dan keberpihakan yang signifikan dunia usaha, merupakan kunci keberhasilan dalam mereduksi hambatan UKM dalam kegiatan ekspor. Di samping itu, diperlukan pemetaandemand dan supply pada negara-negara tujuan ekspor. Hal ini akan sangat membantu UKM dalam menentukan jenis dan tujuan pasar produk ekspornya.
Faktor-Faktor Penghambat Ekspor Produk UKM;
Akses terhadap sumberdaya produktif merupakan aset yang harus dimiliki pelaku bisnis. Akses terhadap sumberdaya produktif merupakan faktor yang menentukan dalam kelancaran dan keberhasilan aktivitas bisnis. Dalam hal ini, UKM masih menghadapi hambatan dalam mengakses sumberdaya produktif. Temuan lapang menunjukkan bahwa hambatan UKM dalam mengakses sumberdaya produktif terdapat pada pembiayaan dan pemasaran (64,29 persen), Jaringan bisnis (57,14 persen) dan teknologi (42,86 persen). Kondisi tersebut di atas memerlukan bantuan/fasilitasi sebagai upaya meningkatkan akses UKM terhadap sumberdaya produktif. Bentuk fasilitasi yang dapat dilakukan adalah menyediakan pembiayaan dengan perlakuan tertentu, baik untuk investasi maupun modal kerja, yang memenuhi criteria persyaratan mudah, mekanisme cepat, dan biaya murah. Di samping itu, diperlukan fasilitasi yang diarahkan pada pengembangan jaringan bisnis UKM agar UKM dapat meningkatkan akses pasar produknya.

Dalam era perdagangan bebas menuntut setiap pelaku bisnis memiliki akses yang cukup terhadap pasar untuk meningkatkan daya saingnya. Akses terhadap pasar merupakan kunci keberhasilan kegiatan ekspor. Justru hal inilah yang merupakan titik lemah yang dimiliki UKM pada umumnya. Sebagian besar UKM masih mengalami kesulitan dalam menembus pasar ekspor, sehingga memerlukan fasilitasi pihak lain untuk meningkatkan akses pasar ekspornya, baik pemerintah maupun mitra usahanya. Hal ini ditunjukkan dengan temuan lapang bahwa sebagian besar UKM sampel memperoleh akses pasar ekspor melalui keikutsertaan pameran (85,71 persen) dan informasi dari mitra usahanya (71,43 persen). Sedang sebagian kecil memperolehnya melalui media masa (28,57 persen) dan internet (14,26 persen). Kondisi seperti uraian di atas, mengindikasikan bahwa UKM masih memerlukan upaya untuk meningkatkan akses pasar ekspornya. UKM dituntut untuk proaktif dalam mengakses pangsa pasar ekspor produknya. Dengan berbagai keterbatasan yang dimilikinya, UKM memerlukan fasilitasi dari pihak lain, termasuk pemerintah, untuk meningkatkan aksesibiltas terhadap pasar ekspor. Upaya ini dapat dilakukan melalui penyediaan dan penyebarluasan informasi, yang sesuai dengan kebutuhan UKM dalam kegiatan ekspor, terutama yang berkaitan dengan spesikasi produk dan negara tujuan ekspor.




Sumber:Neddy Rafinaldy. 2004. Upaya dan Strategi Pengembangan UKM dalam Rangka Peningkatan Ekspor. Makalah.

12.3. Nilai output dan nilai tambah

Peran UKM di Indonesia dalam bentuk kontribusi output terhadap pembentukan atau pertumbuhan PDB cukup besar, walaupun tidak sebesar kontribusinya terhadap penciptaan kesempatan kerja. Kontribusi NO atau NT dari UK terhadap pembentukan PDB jauh lebih besar dibandingkan kontribusi dari UM. Akan tetapi, perbedaan ini tidak dikarenakan tingkat produktivitas di UK lebih tinggi daripada di UM, melainkan lebih di dorong oleh jumlah unit dan L yang memang jauh lebih banyak di UK dibandingkan di UM (dan UB). Dari data BPS (statistik Indonesia 2001) mengenai NO dan NT dari UK di sektor industri manufaktur menurut kelompok industri. Ada beberapa hal yang menarik. Pertama, NO atau NT bervariasi menurut subsektor, dan yang paling banyak (seperti juga yang di tunjukkan oleh data dari sumber-sumber lain) terdapat di tiga subsektor, yakni makanan, minuman, dan tembakau, tekstil dan produk-produknya (TPT), dan kulit serta produk-produknya, dan kayu beserta produk-produknya, yang lagi-lagi memberi suatu kesan bahwa IK dan IMI pada umumnya lebih unggul di ketiga subsektor itu di bandingkan di subsektor-subsektor lainnya. Kedua, dibeberapa kelompok industri No dan NT dari IMII lebih besar dibandingkan IK. Sedangkan hasil SUSI 2000 menyajikan data mengenai nilai produksi bruto (NO), biaya antara, dan upah serta gaji dari usaha tidak berbadan hukum. Terakhir, data Deperindag menunjukkan bahwa dari NO total dari IDK sekitar 57,3 triliun rupiah. Tiga subsektor tersebut merupakan pusat konsentrasi dari kegiatan produksi UK




Sumber:Erwin Elias. 2004. Hambatan dan Masalah Jaringan Produk Potensial Ekspor UKM. Makalah dalam Diskusi Panel Pengembangan UKM dalam Kegiatan Ekspor, 21 September 2004, Hotel Bumi Karsa, Jakarta.

12.2 perkembangan jumlah unit dan tenaga kerja di UKM

Semenjak krisis ekonomi 1998 hingga krisis keuangan global kegiatan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mampu bertahan. Ekonom kerakyatan, pejuang reformasi, atau peneliti ekonomi dari Bank Dunia hampir bulat menyepakati bahwa usaha kecil dan menengah paling tahan terhadap guncangan krisis moneter. Mulyanto (2008) berpendapat roda ekonomi Indonesia bisa bergerak sedikit demi sedikit karena keberadaannya. Oleh karena itu, menurut Radhi (2008) dalam sistem ekonomi kerakyatan, pengembangan industri pedesaan melalui usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) merupakan langkah strategic dalam pembangunan ekonomi bangsa. Data Biro Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2005 menunjukan jumlah UKM di Indonesia mencapai 43,22 juta unit. Sektor UKM di Indonesia terbukti telah menyerap 79,6 juta tenaga kerja, mempunyai andil terhadap 19,94% nilai ekspor dan 55,67% PDB (Indarti, 2007). Tambunan (2002) menjelaskan bahwa dengan diberlakukannya otonomi daerah, UKM di daerah akan menghadapi suatu perubahan besar yang sangat berpengaruh terhadap iklim berusaha/persaingan di daerah. Kotey & Meredith, (1997) menjelaskan UKM berperan dalam menyediakan lapangan kerja, pemerataan pendapatan melalui kesempatan berusaha, pengembangan daerah pedesaan, menyeimbangkan pembangunan antar daerah serta (littunen, 2000) meningkatkan investasi dan mengembangkan jiwa kewirausahaan. UKM di Kebumen merupakan industri yang masih tetap eksis karena kegiatan bidang ini tidak terpengaruh dengan adanya krisis. Hal ini dapat dilihat di beberapa sentra industri kecil masih tetap berproduksi seperti biasanya, dan bahkan diantaranya terdapat produk yang sangat meningkat bahkan pemasarannya eksport, yaitu anyaman pandan (lihat Fatoni, 2009). Pada tahun 2008 tercatat terdapat 1.192 unit UKM yang dikelola pengusaha dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 12.700 tenaga kerja dengan nilai investasi yang tertanam sebesar 21,3 miliar
.



Pada tahun 2010 prediksi jumlah industri besar dan menengah akan tetap. Sedangkan industri kecil dan rumah tangga belum dapat diprediksi. Pada tahun 2010 pengusaha besar diprediksi naik sebanyak 31 orang. Sedangkan pengusaha kecil diprediksi naik sejumlah 287 orang. Penambahan ini diprediksi dengan adanya pengajuan SIUP dagang kecil dan menengah masing-masing 287 dan 31 orang. Bertambahnya unit-unit usaha kecil dan menengah tidak terlepas dari peran kewirausahaan pelaku UKM. Pengalaman di negara-negara maju menunjukan bahwa UKM adalah sumber dari inovasi produksi dan teknologi, pertumbuhan jumlah wirausahawan yang kreatif dan inovatif dan penciptaan tenaga kerja terampil dan fleksibel dalam proses produksi untuk menghadapi perubahan permintaan pasar yang cepat (Tambunan, 2002).





Sumber:Neddy Rafinaldy. 2004. Upaya dan Strategi Pengembangan UKM dalam Rangka Peningkatan Ekspor. Makalah.

12.1 USAHA KECIL dan MENENGAH

Definisi UKM berbeda beda antar lembaga dan departemen di Indonesia maupun dunia,  berikut adalah definisi UKM di Indonesia berdasarkan lembaga yang memberikan definisi  UKM.
1.       Badan Pusat Statistik (BPS): UKM merupakan perusahaan atau industri dengan pekerja antara  5-19 orang.
2.       Bank Indonesia (BI): UKM merupakan perusahaan atau industri dengan karakteristik berupa:
a.       Modalnya kurang dari Rp. 20 juta
b.      Untuk satu putaran dari usahanya hanya membutuhkan dana Rp 5 juta
c.       Memiliki aset maksimum Rp 600 juta di luar tanah dan bangunan
d.      Omzet tahunan ≤ Rp 1 miliar.
3.       Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UU No. 9 Tahun 1995): UKM merupakan  kegiatan ekonomi rakyat berskala kecil dan bersifat tradisional, dengan kekayaan bersih RP 50  juta hingga Rp. 200 Juta (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) dan omzet  tahunan ≤ Rp 1 miliar; dalam UU UMKM/ 2008 dengan kekayaan bersih Rp 50 juta hingga Rp  500 juta serta penjualan bersih tahunan Rp 300 juta hingga Rp 2,5 miliar.
4.       Keppres No. 16/ 1994: UKM merupakan perusahaan yang mempunyai kekayaan bersih  maksimal Rp. 400 juta.
5.       Departemen Perindustrian dan Perdagangan:
a.       Perusahaan yang mempunyai aset maksimal Rp 600 juta di luar tanah dan bangunan  (Departemen Perindustrian sebelum digabung),
b.      Perusahaan yang mempunyai modal kerja di bawah Rp 25 juta (Departemen Perdagangan  sebelum digabung)
6.       Departemen Keuangan: UKM merupakan perusahaan yang mempunyai omset maksimal Rp  600 juta per tahun dan atau aset maksimum Rp 600 juta di luar tanah dan bangunan.
7.       Departemen Kesehatan : perusahaan yang mempunyai penandaan standar mutu berupa  Sertifikat Penyuluhan (SP), Merk Dalam Negeri (MD) dan Merk Luar Negeri (ML).

Definisi UKM juga berbeda beda di sejumlah negara dan lembaga dunia, beberapadefinisi UKM menurut karakteristik negara dan lembaga yang bersangkutan sebagai berikut.
1.      Korea Selatan : UKM merupakan usaha dengan jumlah tenaga kerja ≤ 300 orang dan aset ≤ US$ 60 juta.
2.      World Bank : UKM merupakan usaha dengan jumlah tenaga kerja ± 30 orang, pendapatan per tahun US$ 3 juta dan jumlah aset tidak melebihi US$ 3 juta.
3.      Eropa : UKM merupakan usaha dengan jumlah tenaga kerja 10-40 orang serta pendapatan per tahun 1-2 juta Euro, atau bila kurang dari 10 orang, dimasukan sebagai usaha rumah tangga.
4.      Amerika : UKM merupakan industri yang tidak dominan di sektornya serta memiliki pekerja kurang dari 500 orang.
5.      Jepang : UKM merupakan industri yang bergerak di bidang manufakturing dan retail atau service dengan jumlah tenaga kerja 54 - 300 orang dan modal ¥ 50 juta hingga 300 juta.
6.      Di beberapa Asia Tenggara : UKM adalah usaha dengan jumlah tenaga kerja 10-15 orang (Thailand), atau 5 – 10 orang (Malaysia), atau 10 -99 orang (Singapura), dengan modal ± US$ 6 juta.





11.5 Strategi Pengembangan Sektor Industri

Startegi pelaksanaan  industrialisasi:

1.      Strategi substitusi impor (Inward Looking).
Bertujuan mengembangkan industri berorientasi domestic yang dapat menggantikan produk impor. Negara yang menggunakan strategi ini adalah Korea & Taiwan
Pertimbangan menggunakan strategi ini:
·         Sumber daya alam & Faktor produksi cukuo tersedia
·         Potensi permintaan dalam negeri memadai
·         Sebagai pendorong perkembangan industri manufaktur dalam negeri
·         Kesempatan kerja menjadi luas
·         Pengurangan ketergantungan impor, shg defisit berkurang

2.      Strategi promosi ekspor (outward Looking)
Beorientasi ke pasar internasional dalam usaha pengembangan industri dalam negeri yang memiliki keunggulan bersaing.Rekomendasi agar strategi ini dapat berhasil :
a.       Pasar harus menciptakan sinyal harga yang benar yang merefleksikan kelangkaan barang ybs baik pasar input maupun output
b.      Tingkat proteksi impor harus rendah
c.       Nilai tukar harus realistis

d.      Ada insentif untuk peningkatan ekspor




11.4 Permasalahan Industrialisasi

Masalah keterbelakangan Industrialisasi di Indonesia Dari jumlah penduduk Indonesia termasuk negara sedang berkembang terbesar k-3 setelah india dan cina. Namun diluar dari segi industrialisasi, Indonesia dapat dikatakan baru mulai salah satu indikator dari tingkat industrialisasi adalah sumbangan sektor industri dalam GDP (groos domestic product). Dari ukuran ini sektor industri di Indonesia sangat ketinggalan dibandingkan dari negara-negara utama di asia. Dua ukuran lain adalah besar nya nilai tambah yang di hasilkan sektor industri dan nilai tambah perkapita. Dari segi ukuran mutlak sektor industri di Indonesia masih sangat kecil, bahkan kalah dengan negara-negara kecil seperti Singapura, Hongkong dan Taiwan. Secara perkapita nilai tambah sektor industri di Indonesia termasuk yang paling rendah di asia. Indikator lain tingkat industrialisasi adalah produksi listrik perkapita dan prosentasi produksi listrik yang digunakan oleh sektor industri. Di Indonesia produksi listrik perkapita sangat rendah, dan dari tingkat yang rendah ini hanya sebagian kecil yang di gunakan oleh konsumen industri. Keadaan sektor industri selama tahun 1950-an dan 1960-an pada umumnya tidak menggembirakan karena iklim politik pada waktu yang tidak menentu. Kebijakan perindustrian selama awal tahun 1960-an mencerminkan filsafat proteksionalisme dan eatisme yang ekstrim, dengan akibat kemacetan produksi. Sehingga produksi sektor industri praktis tidak berkembang (stagnasi). Selain itu juga disebabkan karena kelangkaan modal dan tenaga kerja ahli yang memadai. Perkembangan sektor industri mengalami kemajuan yang cukup mengesankan pada masa PJP I, hal ini dapat dilihat dari jumlah usaha, tenaga kerja yang di serap, nilai keluaran yang dihasilkan, sumbangan devisa dan kontribusi pembentukan PDB, serta pertumbuhannya sampai terjadinya krisis ekonomi di Indonesia.
Faktor-Faktor yang dapat menghambat perkembangan perindustrian adalah:
a.       Keterbatasan teknologi Kurangnya perluasan dan penelitian dalam bidang teknologi menghambat efektivitas dan kemampuan produksi.
b.      Kualitas sumber daya manusia Terbatasnya tenaga profesional di Indonesia menjadi penghambat untuk mendapatkan dan mengoperasikan alat alat dengan teknologi terbaru.
c.       Keterbatasan dana pemerintah Terbatasnya dana pengembangan teknologi oleh pemerintah untuk mengembangkan infrastruktur dalam bidang riset dan teknologi.
Industrialisai di Indonesia mengalami kemunduran mulai dari semenjak krisis ekonomi terjadi di tahun 1998, hal ini terjadi karna suhu politik yang tidak stabil pada saat itu. Akan tetapi kemunduran ini bukanlah berarti Indonesia tidak memiliki modal untuk melakukan investasi pada industri dalam negeri, tetapi indonesia lebih memfokuskan kepada penyerapan barang hasil produksi industri dalam negeri. Membuka pasar dalam negeri adalah kunci penting bagi industri Indonesia untuk bisa bangkit lagi karena saat ini pasar Indonesia dikuasai oleh produk produk luar. 






11.3 Perkembangan Sektor Industri Manufaktur Nasional

Sejak zaman Ir. Soekarno saat beliau menjabat menjadi presiden pertama di Indonesia, proses industrialisasi Negara Indonesia telah dirintis oleh beliau. Mulai dari berbagai pabrik pembuatan aneka bahan pokok di Indonesia, dan lainnya. Industrialialisasi di Indonesia mulai berkembang pesat saat Bapak Soeharto menjabat sebagai presiden. Puncaknya adalah mampunya Indonesia menerbangkat pesawat buatan anak negeri sendiri, yaitu N250 – Gatotkaca yang pada waktu itu dipelopori oleh BJ. Habibie. Setelah sukses melakukan peluncuran tersebut, makin banyak industry-industri di Indonesia yang berdiri. Kawasan Industri pun semakin bertebaran. Di Jawa Timur sendiri, terdapat beberapa kawasan industri yang terkenal. Seperti di daerah Surabaya, Gresik, Malang, dan lainnya. Mulai dari Industri berat sampai industri-industri kecil
Dengan semakin berkembangnya Industri tersebut, maka dalam Industri tentunya diperlukan sebuah keilmuan yang berhubungan dengan proses produksi industri tersebut, khususnya industri manufaktur. Salah satu ilmu yang diperlukan adalah Proses Manufaktur. Yaitu proses pembuatan produk manufaktur mulai dari pencampuran bahan baku, proses pengecoran, pembentukan, hingga finishing. Dalam kehidupan manusia, ilmu ini dapat diimplementasikan untuk membuat alat-alat kehidupan sehari-hari. Mulai dari kursi, meja, laptop, kalkulator, dll. Oleh karena itulah, proses manufaktur sangat diperlukan dalam kehidupan manusia, karena hamper semua tool atau peralatan hidup manusia dibuat melalui proses manufaktur.
Pada tahun 2012 yang lalu, berdasarkan riset yang dilaporkan oleh UNIDO (Organisasi Pengembangan Industri Dunia), pertumbuhan industri manufaktur global pada kuartal III tahun 2012 hanya 0.2 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Catatan itu sekaluigus menunjukkan pertumbuhan paling lambat sejak tahun 2009. Catatan ini pula menjadi warning kepada seluruh negara-negara di dunia. Sebab, menurut badan PBB tersebut, industri manufaktur akan menghadapi tantangan berat ke depannya. Hal itu disebabkan resesi kuat di Eropa, serta melemahnya pertumbuhan ekonomi di Amerika Utara serta Asia Timur, ditambah dengan melambatnya laju ekonomi di negara-negara berkembang.
Krisis ekonomi global menjadi kendala berkembangnya sektor industri manufaktur di seluruh dunia. Lesunya perekonomian di Amerika Serikat dan Eropa yang merupakan kiblat perekonomian dunia berdampak pada berbagai sektor termasuk perindustrian manufaktur. Dampak dari itu semua adalah  perekonomian dunia pun ikut lesu karena sektor industri manufaktur termasuk sektor yang paling basah.
Tingginya konsumsi masyarakat berakibat pada penguatn kinerja impor. Namun, di sisi lain, kinerja ekspor relatif melemah akibar rendahnya permintaan di dunia yang menyebabkan neraca perdagangan defisit. Krisis ekonomi di dunia juga berdampak pada melemahnya nilai tukar berbagai mata uang negara, sehingga sektor industri manufaktur pun semakin lesu.
Di tahun 2013 ini, banyak pihak yang lebih merasa optimistis dengan perkembangan industri manufaktur dunia. Selain kondisi perekonomian amerika dan eropa yang makin membaik, sektor industri manufaktur di negara berkembang juga semakin pesat perkembangannya. Dengan begitu walaupun masih ada bayang-bayang krisis ekonomi global, diharapkan industri manufaktur dunia lebih kreatif dalam mengatasi permasalahan ini.
Sementara di Indonesia ini, prospek perkembangan industri manufaktur begitu pesat. Optimisme itu merujuk pada krisis moneter pada tahun 1998 yang lalu saat perekonomian Indonesia hancur lebur. Namun Indonesia ternyata mampu bangkit dan pada tahun 2011 yang lalu pertumbuhan PDB bahkan mencapai 6.2%. Pada tahun 2012, pertumbuhan sektor industri manufaktur khusus sektor nonmigas secara kumulatif mencapai 6.5%. Bahkan pada kuartal II tahun 2012 pertumbuhan mencapai angka 7.27%. Hal itu membawa angina segar bagi sektor industri manufaktur di Indonesia. Namun, yang perlu diingat di sini adalah tantangan untuk thun 2013 ini lebih berat ke depannya. Salah satu faktor yang paling memicu adalah kenaikan TDL (Tarif Dasar Listrik) sebesar 15% yang itu akan berpengaruh pada daya saing industri baik di sektor domestic maupun pasar ekspor.
Tantangan berat lain yang harus dihadapi oleh Indonesia adalah “ASEAN-China Free Trade Area” yang telah diberlakukan semenjak Januari 2010 yang lalu. Hal itu menyebabkan berbagai produk manufaktur dari china memasuki pasar Indonesia dengan deras. Berbagai produk elektronik yang berharga murah pun menggerogoti pangsa pasar produk lokal Indonesia. Demikian juga produk lainnya, seperti besi, baja, tekstil, dan barang-barang hasil industri lainnya.
Melemahnya permintaan impor dari negara Eropa dan Amerika Serikat yang masih mengalami masalah ekonomi, juga menyebabkan china melakukan ekspansi besar-besaran ke seluruh negara Asia termasuk Indonesia. Walaupun tidak semua sektor industri manufaktur yang mengalami ancaman dari China, namun ini tetap saja harus menjadi perhatian serius.
Masalah lain yang harus segera dibenahi dalam sektor Industri manufaktur adalah pengadaan bahan baku. Selama ini, sebagian industri manufaktur di Indonesia masih belum mampu melakukan pengadaan bahan baku sendiri, sehingga melakukan impor seperti pengadaan bahan baku plastik dan produk hulu petrokimia, bahan baku industri baja, dll.
Keterbatasan infrastruktur transportasi juga menjadi masalah yang penting. Kondis mesin yang tua juga menjadi deretan masalah yang dihadapi dan perlu penanganan lebih lanjut dan serius, karena apabila tidak segera diatasi dalam waktu dekat bisa menurunkan daya saing sektor industri ini sehingga industri manufaktur di Indonesia akan sulit berkembang.