Jumat, 01 Mei 2015

10.3 Investasi di sektor pertanian

Potensi Dan Peningkatan Investasi Di Sektor Pertanian Dalam Rangka Peningkatan Kontribusi Terhadap Perekonomian Di Provinsi Bali. KTT Ketahanan Pangan Dunia yang diselenggarakan pada Bulan November 2009 menghasilkan komitmen untuk meningkatkan investasi di sektor pertanian dan mengeliminasi masalah kelaparan lebih cepat dari yang ditargetkan semula, serta untuk mengurangi kemiskinan dan ketahanan pangan untuk masyarakat. Selaras dengan kebijakan otonomi, dalam rangka pengembangan investasi sektor pertanian, maka setiap daerah diharapkan mampu menarik sebanyak mungkin investor yang bersedia menanamkan modalnya untuk pengembangan daerah masing-masing.
Indonesia sebagai Negara agraris dan maritim, sektor pertanian merupakan salah satu “penggerak utama” perekonomian Indonesia. BPS (2011) antara lain menyebutkan bahwa pada tahun 2010 sektor ini menyumbang 15 persen terhadap Produk Domestik Bruto Indonesia, menyerap 42 persen angkatan kerja. Sektor pertanian berperan sebagai penyedia pangan dan bahan baku industri serta berperan dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. Dengan demikian, sangat wajar apabila pemerintah menempatkan sektor ini menjadi salah satu primadona dalam memacu pembangunan nasional. Masyarakat pertanian baik di dalam maupun luar negeri diberi ruang dan kesempatan yang luas berperan serta aktif guna mendorong laju pembangunan nasional.
Sesuai dengan KTT Ketahanan Pangan Dunia yang diselenggarakan pada Bulan November 2009 menghasilkan komitmen untuk meningkatkan investasi di sektor pertanian dan mengeliminasi masalah kelaparan lebih cepat dari yang ditargetkan semula. Ada dua komitmen yang berkaitan dengan investasi pertanian, yaitu: 1) mencegah kecenderungan menurunnya pendanaan domestik dan asing untuk pertanian, ketahanan pangan dan pembangunan pedesaan di negara berkembang dan meningkatkan bantuan publik secara signifikan; dan 2) meningkat kan investasi baru untuk produksi dan produktivitas pertanian di negara sedang berkembang untuk mengurangi kemiskinan dan ketahanan pangan untuk masyarakat. Sektor pertanian memang menyimpan potensi yang sangat besar untuk dikembangkan dan dapat menjadi sektor andalan di Indonesia. Lahan Indonesia begitu luas tersebar dari sabang hingga merauke serta memiliki tanah yang subur pula. Namun hingga saat ini sektor pertanian belum bisa dimaksimalkan karena kurangnya investasi pada sektor ini sehingga pembangunan pada sektor pertanian minim dilakukan.

Perlunya investasi pada sektor pertanian juga dirasakan oleh Menteri Pertanian Suswono agar pembangunan di sektor pertanian dapat dilakukan dan dimaksimalkan. Mentan Suswono mengakui jika dirinya pernah datang ke Singapura untuk mengajukan kerja sama bisnis yang saling menguntungkan antarkedua negara tersebut. Mentan mengajak para pengusaha di Singapura untuk berinvestasi dalam bidang agribisnis terutama buah-buahan dan sayur-sayuran di Indonesia. Investasi tersebut diharapkan dapat membangun infrastruktur sektor pertanian agar mampu tumbuh dan berkembang serta mampu menghasilkan produk dengan kualitas yang baik. Sebenarnya kerja sama Indonesia dengan Singapura dalam bentuk kelompok kerja agribisnis telah dimulai pada tahun 2010 silam dengan tujuan untuk mengakselerasi ekspor buah buahan dan sayuran dari Indonesia ke Singapura. Hal itu juga yang menjadi dasar pertimbangan utama dalam mengembalikan tingkat ekspor Indonesia sebagai pemasok utama kebutuhan buah-buahan dan sayuran dari Indonesia ke Singapura pada era 80-an. Untuk itu Mentan mengatakan jika diperlukan upaya-upaya yang ekstra agar implementasi dari kelompok kerja itu dapat segera menguntungkan kedua belah pihak, karena selama ini implementasi dari pembentukan kelompok kerja agribisnis itu belum terlihat. Potensi dari bidang agribisnis di Indonesia sangat besar karena masih banyak yang belum bisa dimanfaatkan secara maksimal, oleh karena itu peluang investasi pada bidang agribisnis sangat besar. Mentan menjelaskan jika peluang itu tidak harus on farm (di lahan pertanian) namun juga terdapat peluang investasi di sektor-sektor penfukung pertanian seperti perbankan, alat-alat dan mesin pertanian serta riset dan pengembangan. Semua itu masih membutuhkan investasi agar mendorong perkembangan bidang agribisnis di Indonesia. Peluang dari industri pengolahan pertanian juga tergolong sangat menjanjikan karena peluang tersebut terdapat pada sektor hulu dan hilirnya. Pada sektor hulu bisa dilakukan investasi untuk produksi benih, pestisida, pupuk, makanan hewan, vaksin dan obat-obatan hewan. Untuk sektor hilirnya peluang investasi sangat terbuka lebar di pengolahan produk pertanian dan perkebunan. Indonesia banyak memiliki sumber produksi bahan baku pertanian yaitu lebih dari 50 persen dari bahan baku itu diekspor dalam bentuk mentah seperti cokelat, minyak kelapa sawit, jagung serta buah-buahan. Pemerintah telah mencanangkan program untuk dapat swasembada pangan pada tahun ini, oleh karena itu perlu dilakukan investasi untuk melakukan pembangunan sektor pertanian berupa pembangunan infrastruktur maupun Bank yang dikhususkan untuk sektor pertanian. Petingnya memperkuat sektor pertanian karena pada tahun depan akan berlaku kebijakan masyarakat ekonomia ASEAN yang membuka lebar produk-produk luar negeri untuk membanjiri Indonesia, namun begitu pula sebaliknya. Tentu Indonesia harus bisa memanfaatkan kondisi ini agar mampu berperan sebagai penyuplai hasil pertanian ke berbagai negara di ASEAN bukan malah sebaliknya. Pemerintah juga penting untuk memperhatikan kesejahteraan para petani dengan melakukan pengawasan terhadap harga jual produksi para petani agar bisa bersaing dengan produk lain dari luar negeri.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar