Neraca pembayaran merupakan suatu
ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan
penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca
pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari
individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca
pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan dan neraca lalu lintas modal
dan finansial, dan item-item finansial.
Transaksi dalam
neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi, yaitu;
a. Transaksi
debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari
dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi
yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
b. Transaksi kredit adalah transaksi
yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam
negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang
menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar