Sabtu, 19 Desember 2015

EKONOMI KOPERASI

Diajukan untuk memenuhi salah satu mata kuliah Ekonomi Koperasi


Disusun Oleh :

Nita Rahmah Saidah (2C214900)
Rifdah Wijdaan (29214345)
Rizky Amalia (29214665)


FAKULTAS EKONOMI JURUSAN AKUNTANSI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2015


COMPANY PROFILE
Primkopti Kota Bogor didirikan tanggal 18 Mei 1979 dengan Badan Hukum Nomor : 1305/BH/I tanggal 6 September 1979 beralamat di Jl. Kedungbadak/ Jl. Baru, Bogor Telp./Fax. (0251) 8315925 dengan jumlah anggota pada tahun 2015 sebanyak 129 orang.
Tujuan :
KOPTI bertujuan sebagai wadah untuk mengembangkan kesejahteraan pengrajin tempe tahu dan bahan makanan dari kedelai dan sejenisnya, dengan saling bahu membahu di dalam kegiatan sarana produksi, peningkatan produksi (kualitas dan kuantitas), manajemen administrasi, dan mengembangkan kesejahteraan masyarakat lingkungan, menuju masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Bidang Organisasi :
1.      Melaksanakan pendidikan dan latihan bagi anggota.
2.      Melaksanakan penyuluhan kepada anggota.
3.      Mengikuti diklat yang di adakan oleh instansi terkait
Susunan Kepengurusan :
Ketua                        : Muchtar Shatrie
Sekretaris      : H. Yayang T
Bendahara     : H. Suherman


                                      KOPERASI “UNIT SIMPAN PINJAM”
                                       PRIMKOPTI KOTA BOGOR
Jl. Kedungbadak/Jl. Baru, Bogor

KETERANGAN
HASIL OBSERVASI
1.      Pengertian Koperasi
a.       Koperasi menurut UUD 1945

a.       Undang – undang No. 25 tahun 1992, memberikan definisi “Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang – orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan”
2.      Bentuk & Jenis Koperasi
a.       Koperasi menurut fungsinya
b.      Koperasi menurut tingkat & luas wilayah kerja
c.       Koperasi menurut status anggotanya

a.       Koperasi Tunggal Usaha (Single Purpose Cooperative)
b.      Koperasi Sekunder
c.       Koperasi Produsen

3.      Keunggulan Koperasi
a.       Keanggotaannya bersifat sukarela
b.      Membuka lapangan pekerjaan / berapa simpanan pokok & wajib
c.       Mengutamakan kepentingan anggotanya

a.       Setiap orang yang mendaftar menjadi anggota koperasi benar-benar atas kemauannya sendiri serta membayar simpanan pokok & simpanan wajib.
(Besaran simpanan pokok & simpanan wajib tidak dipublikasikan dikarenakan privasi privasi koperasi primkopti)
b.      Wadah untuk mengembangkan kesejahteraan pengrajin tempe tahu dan bahan makanan dari kedelai dan sejenisnya.
c.      

4.      Kewirausahaan Koperasi
a.       Pengertian kewirausahaan koperasi
b.      Koperasi dapat bekerja sama dengan usaha lain
c.       Bagaimana caranya koperasi tersebut bersaing dengan koperasi lain

a.       Suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif, dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil risiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama.
b.      Koperasi Primpkopti tidak bekerja sama dengan usaha lain. Karena primkopti wadah satu – satunya untuk menghimpun dan menggerakkan daya kreasi dan potensi serta membina produsen pengolah bahan makanan.
c.        
5.      Pengurus Koperasi
a.       Syarat menjadi pengurus koperasi

a.       Syarat menjadi anggota
o   Surat Permohonan.
o   Membayar Simpanan Pokok & Wajib.
o   Berpartisipasi dalam kegiatan usaha yang diselenggarakan.
6.      Koperasi di Indonesia
a.       Prinsip koperasi terbaru
b.      Perkembangan koperasi hingga sekarang

a.       International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional)
o   Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela
o   Pengelolaan yang demokratis,
o   Partisipasi anggota dalam ekonomi,
o   Kebebasan dan otonomi,
o   Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.
b.       
7.      Arti Lambang Koperasi Lama
a.       Arti lambang koperasi lama

a.       Arti Lambang Koperasi Lama
o   Gerigi roda/ gigi roda
Upaya keras yang ditempuh secara terus menerus. Hanya orang yang pekerja keras yang bisa menjadi calon Anggota dengan memenuhi beberapa persyaratannya.
o   Rantai (di sebelah kiri)
Ikatan kekeluargaan, persatuan dan persahabatan yang kokoh. Bahwa anggota sebuah Koperasi adalah Pemilik Koperasi tersebut, maka semua Anggota menjadi bersahabat, bersatu dalam kekeluargaan, dan yang mengikat sesama anggota adalah hukum yang dirancang sebagai Anggaran Dasar (AD) / Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi. Dengan bersama-sama bersepakat mentaati AD/ART, maka Padi dan Kapas akan mudah diperoleh.
o   Kapas dan Padi (di sebelah kanan)
Kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi. Kapas sebagai bahan dasar sandang (pakaian), dan Padi sebagai bahan dasar pangan (makanan). Mayoritas sudah disebut makmur-sejahtera jika cukup sandang dan pangan.
o   Timbangan
Keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi. Biasanya menjadi simbol hukum. Semua Anggota koperasi harus adil dan seimbang antara "Rantai" dan "Padi-Kapas", antara "Kewajiban" dan "Hak". Dan yang menyeimbangkan itu adalah Bintang dalam Perisai.
o   Bintang dalam perisai
Dalam perisai yang dimaksud adalah Pancasila, merupakan landasan idiil koperasi. Bahwa Anggota Koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. Perisai bisa berarti "tubuh", dan Bintang bisa diartikan "Hati".
o   Pohon Beringin
Simbol kehidupan, sebagaimana pohon dalam Gunungan wayang yang dirancang oleh Sunan Kalijaga. Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab "Hayyu"/kehidupan). Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi.
o   Koperasi Indonesia
Koperasi yang dimaksud adalah koperasi rakyat Indonesia, bukan Koperasi negara lain. Tata-kelola dan tata-kuasa perkoperasian di luar negeri juga baik, namun sebagai Bangsa Indonesia harus punya tata-nilai sendiri.
o   Warna Merah Putih
Warna merah dan putih yang menjadi background logo menggambarkan sifat nasional Indonesia.
8.      Lambang & Arti Baru Koperasi Indonesia
a.       Arti lambang koperasi dalam bentuk gambar
b.      Arti lambang koperasi dalam bentuk teks
c.       Arti lambang koperasi yang berwarna pastel

a.       Arti Lambang Koperasi dalam bentuk Gambar bunga yang memberi kesan akan perkembangan dan kemajuan terhadap perkoperasian di Indonesia, mengandung makna bahwa Koperasi Indonesia harus selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi dan 4 (empat) sudut pandang melambangkan arah mata angin yang mempunyai maksud Koperasi Indonesia:
o   Sebagai gerakan koperasi di Indonesia untuk menyalurkan aspirasi.
o   Sebagai dasar perekonomian nasional yang bersifat kerakyatan.
o   Sebagai penjunjung tinggi prinsip nilai kebersamaan, kemandirian, keadilan dan demokrasi.
o   Selalu menuju pada keunggulan dalam persaingan global.
b.      Arti Lambang Koperasi dalam bentuk Teks Koperasi Indonesia memberi kesan dinamis modern, menyiratkan kemajuan untuk terus berkembang serta mengikuti kemajuan zaman yang bercermin pada perekonomian yang bersemangat tinggi, teks Koperasi Indonesia yang berkesinambungan sejajar rapi mengandung makna adanya ikatan yang kuat, baik di dalam lingkungan internal Koperasi Indonesia maupun antara Koperasi Indonesia dan para anggotanya.
c.       Arti Lambang Koperasi yang berwarna Pastel memberikan kesan kalem sekaligus berwibawa, selain Koperasi Indonesia bergerak pada sektor perekonomian, warna pastel melambangkan adanya suatu keinginan, ketabahan, kemauan dan kemajuan serta mempunyai kepribadian yang kuat akan suatu hal terhadap peningkatan rasa bangga dan percaya diri yang tinggi terhadap pelaku ekonomi lainnya


DOKUMENTASI








Tidak ada komentar:

Posting Komentar