Kamis, 30 April 2015

4.3. Dominasi SDA di Indonesia

Di Indonesia terdapat dua kategori badan usaha yaitu badan usaha milik negara dan badan usaha swasta. Kedua badan usaha tersbut sama-sama mengelola sumber daya alam Indonseia. Pada sektor hutan, Indonesia memiliki PT Perkebunan Nusantara dan 274 perusahaan pemegang HPH dengan area seluas 20.899.673 ha. Sedangkan perusahaan kehutanan yang masuk dalam BUMN hanya tiga yaitu Perum Perhutani, PT Perkebunan Nusantara, dan PTInhutani.Pada sektor air, di Indonesia terdapat satu perusahaan yakni Perum JasaTirta yang salah satu bidang usahanya adalah menyediakan air baku, sedang perusaah air (air minum) di Indonesia terdapat 50 perusahaan air minum dalam kemasan. Pada sektor migas hanya terdapat satu perusaahaan negarayaitu Pertamina, sedang jumlah perusahaan migas swasta berjumlah 41. Asetpertamina hanya sekitar 22.244 barel pada tahun 2012, sedang aset perusahaanswasta mencapai 710.190 barel. Hampir seluruh sektor mineral batubara yangada di Indonesia dikelola oleh badan usaha swasta, seperti PT Freeport Indonesia, PT Newmont Nusa Tenggara, PT Newmont Minahasa Raya dan lainsebagainya.
 Berdasarkan data-data di atas, maka dapatlah diketahui bahwasanya pengelolaan sumberdaya alam di Indonesia lebih cenderung dilakukan oleh badan usaha swasta daripada badan usaha milik negara. Sehingga tujuan pencapaian kemakmuran rakyat dari hasil pengelolaan sumberdaya alamagaknya sulit tercapai, sebab pengelolaan sumber daya alam di Indonesia telahdidominasi oleh badan usaha swasta yang kontribusinya terhadap bangsaIndonesia bisa dikatakan hanya sebatas membayar pajak dan iuran bukan pajak.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar