Semenjak krisis ekonomi 1998 hingga krisis keuangan
global kegiatan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mampu bertahan. Ekonom
kerakyatan, pejuang reformasi, atau peneliti ekonomi dari Bank Dunia hampir
bulat menyepakati bahwa usaha kecil dan menengah paling tahan terhadap
guncangan krisis moneter. Mulyanto (2008) berpendapat roda ekonomi Indonesia
bisa bergerak sedikit demi sedikit karena keberadaannya. Oleh karena itu,
menurut Radhi (2008) dalam sistem ekonomi kerakyatan, pengembangan industri
pedesaan melalui usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) merupakan langkah strategic
dalam pembangunan ekonomi bangsa. Data Biro Pusat Statistik (BPS) dan
Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2005 menunjukan jumlah UKM di Indonesia
mencapai 43,22 juta unit. Sektor UKM di Indonesia terbukti telah menyerap 79,6
juta tenaga kerja, mempunyai andil terhadap 19,94% nilai ekspor dan 55,67% PDB
(Indarti, 2007). Tambunan (2002) menjelaskan bahwa dengan diberlakukannya
otonomi daerah, UKM di daerah akan menghadapi suatu perubahan besar yang sangat
berpengaruh terhadap iklim berusaha/persaingan di daerah. Kotey & Meredith,
(1997) menjelaskan UKM berperan dalam menyediakan lapangan kerja, pemerataan
pendapatan melalui kesempatan berusaha, pengembangan daerah pedesaan,
menyeimbangkan pembangunan antar daerah serta (littunen, 2000) meningkatkan
investasi dan mengembangkan jiwa kewirausahaan. UKM di Kebumen merupakan
industri yang masih tetap eksis karena kegiatan bidang ini tidak terpengaruh
dengan adanya krisis. Hal ini dapat dilihat di beberapa sentra industri kecil
masih tetap berproduksi seperti biasanya, dan bahkan diantaranya terdapat
produk yang sangat meningkat bahkan pemasarannya eksport, yaitu anyaman pandan
(lihat Fatoni, 2009). Pada tahun 2008 tercatat terdapat 1.192 unit UKM yang
dikelola pengusaha dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 12.700 tenaga kerja
dengan nilai investasi yang tertanam sebesar 21,3 miliar
.
Pada tahun 2010 prediksi jumlah industri besar dan
menengah akan tetap. Sedangkan industri kecil dan rumah tangga belum dapat
diprediksi. Pada tahun 2010 pengusaha besar diprediksi naik sebanyak 31 orang.
Sedangkan pengusaha kecil diprediksi naik sejumlah 287 orang. Penambahan ini
diprediksi dengan adanya pengajuan SIUP dagang kecil dan menengah masing-masing
287 dan 31 orang. Bertambahnya unit-unit usaha kecil dan menengah tidak
terlepas dari peran kewirausahaan pelaku UKM. Pengalaman di negara-negara maju
menunjukan bahwa UKM adalah sumber dari inovasi produksi dan teknologi,
pertumbuhan jumlah wirausahawan yang kreatif dan inovatif dan penciptaan tenaga
kerja terampil dan fleksibel dalam proses produksi untuk menghadapi perubahan
permintaan pasar yang cepat (Tambunan, 2002).
Sumber:Neddy
Rafinaldy. 2004. Upaya dan Strategi Pengembangan UKM dalam Rangka
Peningkatan Ekspor. Makalah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar