Jumat, 01 Mei 2015

14.3 Utang Luar Negeri

Utang luar negeri atau pinjaman luar negeri, adalah sebagian dari total utang suatu negara yang diperoleh dari para kreditor di luar negara tersebut. Penerima utang luar negeri dapat berupa pemerintah, perusahaan, atau perorangan. Bentuk utang dapat berupa uang yang diperoleh dari bank swasta, pemerintah negara lain, atau lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia.
Utang luar negeri Indonesia lebih didominasi oleh utang swasta. Berdasarkan data di Bank Indonesia, posisi utang luar negeri pada Maret 2006 tercatat US$ 134 miliar, pada Juni 2006 tercatat US$ 129 miliar dan Desember 2006 tercatat US$ 125,25 miliar. Sedangkan untuk utang swasta tercatat meningkat dari US$ 50,05 miliar pada September 2006 menjadi US$ 51,13 miliar pada Desember 2006.

Negara-negara donor bagi Indonesia adalah:
·         Jepang merupakan kreditur terbesar dengan USD 15,58 miliar.
·         Bank Pembangunan Asia (ADB) sebesar USS 9,106 miliar
·         Bank Dunia (World Bank) sebesar USD 8,103 miliar.
·         Jerman dengan USD 3,809 miliar, Amerika Serikat USD 3,545 miliar
·         Pihak lain, baik bilateral maupun multilateral sebesar USD 16,388 miliar.

Pembayaran utang
Utang luar negeri pemerintah memakan porsi anggaran negara (APBN) yang terbesar dalam satu dekade terakhir. Jumlah pembayaran pokok dan bunga utang hampir dua kali lipat anggaran pembangunan, dan memakan lebih dari separuh penerimaan pajak. Pembayaran cicilan utang sudah mengambil porsi 52% dari total penerimaan pajak yang dibayarkan rakyat sebesar Rp 219,4 triliun. Jumlah utang negara Indonesia kepada sejumlah negara asing (negara donor)di luar negeri pada posisi finansial 2006, mengalami penurunan sejak 2004 lalu sehingga utang luar negeri Indonesia kini 'tinggal' USD 125.258 juta atau sekitar Rp1250 triliun lebih.
Pada tahun 2006, pemerintah Indonesia melakukan pelunasan utang kepada IMF. Pelunasan sebesar 3,181,742,918 dolar AS merupakan sisa pinjaman yang seharusnya jatuh tempo pada akhir 2010. Ada tiga alasan yang dikemukakan atas pembayaran utang tersebut, adalah meningkatnya suku bunga pinjaman IMF sejak kuartal ketiga 2005 dari 4,3 persen menjadi 4,58 persen; kemampuan Bank Indonesia (BI) membayar cicilan utang kepada IMF; dan masalah cadangan devisa dan kemampuan kita (Indonesia) untuk menciptakan ketahanan.








14.2 Arus Modal Masuk

Komite Ekonomi Nasional memperkirakan para investor dari negara-negara maju masih akan mengalirkan dananya ke negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.
·         Charul Tanjung Bantah Komite Ekonomi Jadi Tukang Stempel
·         Ancaman Penggelembungan Ekonomi Belum Terbukti
·         Perekonomian Asia Timur Tumbuh Luar Biasa
·         Pengusaha Belum Antisipasi Dampak Perang Korea
·         Pemerintah Belum Berencana Terbitkan Euro Bond

Kondisi ini dinilai akan membuat nilai tukar rupiah semakin menguat pada 2011 nanti. Diperkirakan rupiah akan stabil dan menguat di kisaran Rp 8700 - 9200 per dolar. Anggota Komite Ekonomi Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan masih derasnya arus modal masuk ke Indonesia ini bukan karena adanya gelembung ekonomi, tapi karena Indonesia memang dianggap memberi prospek yang baik terhadap para investor. "Tapi karena prospek Indonesia yang tumbuh lebih cepat," katanya dalam paparan Prospek Ekonomi Indonesia 2011, di auditorium Bank Mega, Jakarta, Senin (20/12). Indonesia, oleh para investor negara-negara maju tersebut, dinilai masih akan memberikan imbal hasil yang lebih tinggi dibandingkan dengan yang ditawarkan negara-negara maju. Ada beberapa faktor yang membuat rupiah akan terus menguat, pertama ekonomi Indonesia akan tumbuh lebih cepat, adanya perbaikan peringkat surat utang Indonesia, dan suku bunga di dunia masih belum akan meningkat secara signifikan, ini karena negara-negara maju masih memerlukan stimulus dari sisi moneter. Selain itu, bank sentral Amerika Serikat masih akan melakukan kebijakan quantitative easing atau kebijakan menggelontorkan uang ke sistem perekonomian pada 2011. The Fed telah menyatakan akan membeli kembali surat utang pemerintah Amerika di pasar sekunder hingga US$ 600 miliar pada 2011. Akibatnya, suplai dolar di Amerika Serikat dan di pasar dunia akan terus meningkat. Jakarta - Bank Indonesia (BI) memproyeksikan arus modal asing akan terus deras masuk sampai akhir tahun 2010. Setidaknya ada 2 alasan mengapa aliran modal akan tetap masuk ke Indonesia. "Sepanjang tahun ini kalau tidak ada sentimen negatif, kecuali di Eropa terjadi seperti kemarin lagi. Maka arahnya arus modal akan masuk terus masuk," ujar Pjs Gubernur BI, Darmin Nasution di Gedung Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jumat (25/06/2010).

Darmin menjelaskan, salah satu faktor derasnya aliran modal ke Indonesia karena pertumbuhan ekonomi lebih bagus di negara-negara emerging market daripada negara maju."Disana (negara maju), pertumbuhan ekonomi di Eropa hanya 1 %, Amerika hanya 3 %. Namun di Asia 6% sampai 8%, ada juga yang 10%. Itu saja sudah membuat modal tertarik masuk," katanya. Faktor yang kedua, lanjut Darmin yakni tingkat suku bunga. Saat ini, menurut Darmin, negara-negara Eropa masih menahan tingkat bunganya di kisaran 1%. "Sementara India diatas 5%, Indonesia 6,5%. Ya datang dia (arus modal)," tuturnya. Menurut Darmin, dua alasan itu sebenarnya sudah cukup untuk membuat arus modal untuk terus masuk ke Indonesia. Kecuali ada kasus spesifik seperti yang terjadi di Eropa beberapa waktu lalu. "Lihat saja kalau ada sentimen negatif pasti lari lagi, karena asing memang mau menyelamatkan modal," jelas Darmin.





14.1 Neraca Pembayaran

Neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial.

Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi, yaitu;
a.       Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.


b.      Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.




13.3 Tingkat Daya Saing

Tingkat daya saing wilayah menunjukkan kemampuan suatu wilayah menciptakan nilai tambah untuk mencapai kesejahteraan yang tinggi dan berkelanjutan dengan tetap terbuka pada persaingan domestik dan  internasional. Pengembangan wilayah di kota-kota dan kabupaten-kabupaten di Provinsi Sulawesi  Tenggara merupakan upaya untuk meningkatkan daya saing tersebut, walaupun  dalam pengembangannya  menghadapi permasalahan-permasalahan yang antara lain disebabkan oleh kurang berkembangnya sumber  daya manusia yang diakibatkan oleh rendahnya tingkat pendidikan dan rendahnya kualitas hidup  masyarakat serta kurangnya prasarana dan sarana untuk menunjang kesejahteraan masyarakat.



Perbandingan relatif tingkat daya saing antar kota kabupaten tersebut; berdasarkan 3 (tiga) variabel yaitu :
a.       Tingkat  perekonomian daerah
b.      Ketersediaan  infrastruktur  dan  sumber  daya  alam, 
c.       Serta  ketersediaan  dan kualitas sumber daya manusia, dilakukan untuk melihat sejauh mana daerah-daerah tersebut memiliki  keunggulan  untuk  mengatasi  persamalahan-permasalahan  dalam pengembangan wilayahnya.








13.2 Perkembangan Ekspor Indonesia

Keberhasilan ekspor Indonesia selama ini telah menempatkan Indonesia di urutan ke-30 eksportir dunia (berdasarkan nilai ekspor) dengan kecenderungan mengalami peningkatan sejak tahun 2007. Sementara itu di sektor regional (berdasarkan nilai ekspor), pada tahun 2009 Indonesia berada pada urutan ke-10 eksportir di Asia. Posisi pertama (berdasarkan nilai ekspor) ditempati oleh China dengan niai US$ 1,338 miliar dengan pertumbuhan sebesar 10.04 persen.
Capaian pertumbuhan ekspor nasional yang tinggi juga disertai meningkatnya pangsa negara-negara emerging markets sebagai pasar tujuan ekspor. Meningkatnya kinerja ekspor dan semakin kondusifnya berbagai variabel makroekonomi berkontribusi pada kinerja investasi yang tumbuh tinggi. lklim investasi yang membaik didukung oleh pembiayaan dari dalam dan luar negeri yang meningkat sehingga mendorong realisasi investasi tumbuh lebih cepat untuk kuatnya permintaan.
Posisi ekspor Indonesia pada paruh pertama 2010 lebih tinggi kenaikannya dibanding ekspor dunia, yaitu sekitar 45 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya. Selanjutnya total ekspor 2010 sebesar US$ 157,7 miliar merupakan rekor tertinggi sepanjang sejarah ekspor Indonesia, naik 35 persen dibanding ekspor 2009 yang hanya sebesar US$ 116,5 miliar. Ekspor non-migas 2010 mencapai rekor tertinggi sebesar US$ 129,7 miliar, meningkat 33,02 persen dibanding 2009, yang berarti 3,5 kali lipat di atas target RPJM sebesar 7 persen­8,5 persen. Ekspor non-migas Desember 2010 mencapai rekor tertinggi untuk ekspor bulanan sebesar US$ 13,5 miliar, meningkat 24,6 persen dibandingkan Desember 2009.
Rata-rata ekspor non-migas bulanan meningkat bila dibandingkan dari tahun 2009 sebesar US$ 9,0 miliar menjadi US$ 10,8 miliar pada tahun 2010. Peningkatan ini tampaknya akan terus meningkat, seiring dengan semakin bergairahnya ekonomi dan investasi dalam negeri yang dapat memacu perkembangan ekspor non-migas Indonesia.
Kontribusi ekspor non-migas rata-rata 2010 terhadap total ekspor Indonesia sangat tinggi, yaitu sebesar 82,22 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata kontribusi ekspor migas 2010 yang hanya sebesar 17,78 persen. Kinerja ekspor Indonesia saat ini mengalami diversifikasi dengan mulai meningkatnya ekspor produk non-migas, tidak hanya produk utama tetapi produk lainnya. Penguatan ekspor non-migas selama tahun 2010 didorong oleh peningkatan ekspor dari seluruh sektor. Dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, peningkatan tertinggi terjadi pada sektor pertambangan yang naik sebesar 35,36 persen disusul peningkatan ekspor di sektor industri sebesar 33,47 persen, peningkatan pertanian 14,90 persen dan di sektor lainnya sebesar -8,33 persen.
Ekspor non-migas dan ekspor migas selama 2004-2010 meskipun berfluktuasi namun menunjukkan tren meningkat. Rata-rata pangsa ekspor non-migas selama 5 tahun terakhir berada pada kisaran 80 persen. Kecenderungannya adalah ekspor non-migas akan stabil dan tetap perlu dipertahankan pada perolehan nilai pangsa rata-rata.
Sebagian komoditas ekspor non-migas mengalami kenaikan harga yang cukup tinggi, diantaranya adalah minyak bumi, minyak sawit dan batu bara. Hal ini tentunya berpengaruh pada nilai ekspor Indonesia, khususnya ekspor non-migas yang nilainya meningkat tajam. Ekspor minyak sawit dan karet yang masing-masing mencapai US$ 16,3 miliar dan US$ 9,4 miliar, telah mendekati ekspor migas tahun 2010 yang tercatat sebesar US$ 28 miliar.
Secara kumulatif nilai ekspor Januari-Desember 2010 mencapai US$157,73 miliar atau meningkat 35,38 persen dibanding ekspor periode yang sama tahun 2009, sementara ekspor non-migas mencapai US$129,68 miliar atau meningkat 33,02 persen. Jika dilihat menurut sektor, ekspor hasil industri periode Januari-Desember 2010 naik sebesar 33,47 persen dibanding periode yang sama tahun 2009, demikian juga ekspor hasil pertanian naik 14,90 persen serta ekspor hasil tambang dan lainnya naik 35,34 persen.




Tabel Nilai Ekspor Indonesia menurut Migas dan Non Migas 2006-2010 (juta $)
Ekspor
2006
2007
2008
2009
2010
Migas
21209,5
22 088,6
29126,3
19018,3
28039,6

Minyak Mentah
8168,8
9 226,0
12418,8
7820,3
10403,0

Hasil Minyak
2 843,7
2 878,8
3 547,0
2 262,3
3%7,2

Gas
10 197,0
9983,8
13160,5
8 935,7
13 669,4







Non Migas
79 589,1
92 012,3
107 894,1
97 491,7
129739,5

Sektor Pertanian
3 364,9
3657,8
4 584,6
4352,8
5 001,9

Sektor Industri
65 023,9
76460,8
88 393,4
73435,8
98015,1

Sektor Tambang dan Lainnya
11200,3
11893,7
14916,1
19 703,1
26 722,5







Jumlah
100 798,6
114 100,9
137020,4
116 510,0
157 779,1







13.1 Teori Perdagangan Internasional

Perdagangan Internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara,  perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun  perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad  belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.
A.    Teori Perdagangan Internasional
Menurut Amir M.S., bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri,  perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat  perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor. Selain itu, kesulitan lainnya timbul karena adanya perbedaan budaya, bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan, dan hukum dalam perdagangan.

Teori Klasik Dalam Perdagangan Internasional.
a.      Teori nilai yang digunakan Adam Smith adalah teori biaya produksi, walaupun semula menggunakan teori nilai tenaga kerja. Barang mempunyai nilai guna dan nilai tukar. Ongkos  produksi menentukan harga relatif barang, sehingga tercipta dua macam harga, yakni harga alamiah dan harga pasar dalam jangka panjang harga pasar akan cenderung menyamai harga alamiah, dan dengan teori tersebut timbul konsep paradoks tentang nilai. 

b.      Ricardo adalah seorang Pemikir yang paling menonjol di antara segenap pakar Mazhab Klasik. Ia sangat terkenal karena kecermatan berpikir, metode pendekatannya hampir seluruhnya deduktif. David Ricardo telah mengembangkan pemikiran-pemikiran Adam Smith secara lebih terjabar dan juga lebih sistematis. Dan pendekatannya teoretis deduktif, pemikirannya didasarkan atas hipotesis yang dijadikan kerangka acuannya untuk mengkaji berbagai permasalahan menurut  pendekatan logika. Teori yang dikembangkan oleh Ricardo menyangkut empat kelompok  permasalahan yaitu: teori tentang distribusi pendapatan sebagai pembagian hasil dari seluruh  produksi dan disajikan sebagai teori upah, teori sewa tanah, teori bunga dan laba, teori tentang nilai dan harga, teori perdagangan internasional dan, teori tentang akumulasi dan perkembangan ekonomi.

Teori Neo-Klasik Dalam PerdaganganInternasional.
a.       Mazhab neoklasik telah mengubah pandangan tentang ekonomi baik dalam teori maupun dalam metodologinya. Teori nilai tidak lagi didasarkan pada nilai tenaga kerja atau biaya produksi tetapi telah beralih pada kepuasan marjinal (marginal utility). Pendekatan ini merupakan  pendekatan yang baru dalam teori ekonomi.

b.      Salah satu pendiri mazhab neoklasik yaitu Gossen, dia telah memberikan sumbangan dalam  pemikiran ekonomi yang kemudian disebut sebagai Hukum Gossen I dan II. Hukum Gossen I menjelaskan hubungan kuantitas barang yang dikonsumsi dan tingkat kepuasan yang diperoleh, sedangkan Hukum Gossen II, bagaimana konsumen mengalokasikan pendapatannya untuk  berbagai jenis barang yang diperlukannya. Selain Gossen, Jevons dan Menger juga mengembangkan teori nilai dari kepuasan marjinal. Jevons berpendapat bahwa perilaku individulah yang berperan dalam menentukan nilai barang. Dan perbedaan preferences yang menimbulkan perbedaan harga. Sedangkan Menger menjelaskan teori nilai dari orde berbagai  jenis barang, menurut dia nilai suatu barang ditentukan oleh tingkat kepuasan terendah yang dapat dipenuhinya. Dengan teori orde barang ini maka tercakup sekaligus teori distribusi.


c.       Pemikiran yang sangat mengagumkan yang disusun oleh Walras tentang teori keseimbangan umum melalui empat sistem persamaan yang serempak. Dalam sistem itu terjadi keterkaitan antara berbagai aktivitas ekonomi seperti teori produksi, konsumsi dan distribusi. Asumsi yang digunakan Walras adalah persaingan sempurna, jumlah modal, tenaga kerja, dan lahan terbatas, sedangkan teknologi produksi dan selera konsumen tetap. Jika terjadi perubahan pada salah satu asumsi ini maka terjadi perubahan yang berkaitan dengan seluruh aktivitas ekonomi






12.5 Prospek UKM dalam era perdagangan bebas dan globalisasi dunia

Globalisasi menggambarkan proses percepatan interaksi yang luas dalam bidang politik, teknologi, ekonomi, sosial dan budaya. Globalisasi merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan multi lapis dan multi dimensi proses dan fenomena hidup yang sebagian besar didorong oleh Barat dan khususnya kapitalisme beserta ni lainilai hidupnya dan pelaksanaannya (Samuel M. Makinda dalam Dochak Latief, 2000). Dilihat dari kacamata ekonomi, esensi globalisasi pada dasarnya adalah peningkatan interaksi dan integrasi di dalam perekonomian baik di dalam maupun antar negara, yang meliputi aspek-aspek perdagangan, investasi, perpindahan faktor-faktor produksi dalam bentuk migrasi tenaga kerja dan penanaman modal asing, keuangan dan perbankan internasional serta arus devisa (Mahmud Toha, 2002). Interaksi ekonomi antar negara tersebut mencakup arus perdagangan, produksi dan keuangan, sedangkan integrasi berarti bahwa perekonomian lokal atau nasional setiap negara secara efektif merupakan bagian yang tidak otonom dari satu perekonomian tunggal dunia. Jadi pengertian integrasi lebih keras/tegas dibandingkan interaksi. Berdasarkan kedua kata kunci tersebut pengertian globalisasi ekonomi adalah suatu kondisi dimana perekonomian nasional dan lokal terintegrasi dalam satu perekonomian tunggal yang bersifat global. Menurut Firdausy (2000), ada tiga motor penggerak dalam globalisasi ekonomi yaitu liberalisasi, privatisasi dan deregulasi. Berdasarkan kesepakatan WTO (World Trade Organization) pada bulan April 1994, maka dunia akan menuju kepada pasar bebas paling lambat sebelum tahun 2002, yang meliputi: a. Bebas ke luar masuk barang apa saja yang melewati tapal batas negara, dalam arti tarif/bea masuk menjadi nol. b. Bebas ke luar masuk jasa-jasa melewati tapal batas negara dalam arti bahwa setiap jasa apa saja akan bebas diperdagangkan mulai tahun 2020 dan seterusnya. Dalam bidang perdagangan jasa ini biasanya dilakukan melalui empat modality yaitu : (a) Perdagangan jasa secara bebas melintasi tapal batas negara (cross border) (b) Perdagangan jasa yang membolehkan si pemakai jasa secara bebas membelinya dari negara lain (luar negeri) atau dikenal sebagai consumption abroad. (c) Perdagangan jasa yang membolehkan kehadiran pemasok jasa asing (luar negeri) di negara tuan rumah (commercial presence) (d) Perdagangan jasa yang membolehkan kehadiran tenaga kerja dari luar negeri di negara tuan rumah (presence of natural person) c. Bebas ke luar masuk uang dan modal melewati tapal batas negara d. Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atau Intelectual Property Right diakui oleh seluruh anggota negara WTO. Di dalam pasar bebas itu patut juga dicatat adanya dua prinsip dasar yang dianut yaitu: a. Akses pasar (market access) terhadap pasar dibuka seluas-luasnya sampai tidak ada lagi pembatas dan halangan bagi setiap pelaku ekonomi untuk ke luar tapal batas negara anggota WTO. b. Perlakuan nasional (national treatment) artinya kepada setiap pelaku ekonomi yang berkiprah di negara tuan rumah haruslah diperlakukan secara adil sebagaimana perlakuan yang diberikan kepada pelaku ekonomi nasional / dalam negeri. Pihak-pihak yang setuju dengan adanya globalisasi yang tidak lain adalah berlakunya pasar bebas dan persaingan bebas adalah pihak-pihak yang pro terhadap pasar atau berkiblat kepada paham Ekonomi Klasik dan Neo-Klasik. Paham ini pada dasarnya sangat percaya kepada liberalisme ekonomi yang mendasarkan kepada mekanisme pasar, yang pada akhirnya akan membawa kepada efisiensi dalam pengelolaan sumber daya ekonomi. Pihak ini percaya globalisasi akan membawa sisi terang di antaranya: a. Globalisasi mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. b. Globalisasi dapat mempercepat terwujudnya pemerintahan yang demokratis dan masyarakat madani dalam skala global. c. Globalisasi tidak mengurangi ruang gerak pemerintah dalam kebijakan ekonomi guna mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang. d. Globalisasi tidak berseberangan dengan desentralisasi. e. Globalisasi bukan penyebab krisis ekonomi. Pihak yang tidak setuju terhadap globalisasi ada yang menyebut globalisasi sebagai proses kolonisasi dan neo-kolonisasi, globaphobia, mitos dan sosialisasi gaya hidup Amerika (Toerdin S. Usman dalam Mahmud.Thoha, ed, 2002). Kaum Strukturalis (seperti AC Pigou, Dudley Seers, Gunder Frank, Hans Singer, Samir Amin, Cosdoso, Prebrich, Amartya Sen, Joseph Stiglitz, dan lain-lain. Bahkan Mohammad Hatta ada yang memasukkan. Lihat Sri Edi Swasono, 2002) yang mengkoreksi kelemahan mendasar dari mekanisme pasar dan persaingan bebas dengan makin bergeloranya globalisasi dengan kapitalisme globalnya makin gencar menunjukkan betapa globalisasi perlu diwaspadai. Kaum strukturalis mulai menggunakan istilah-istilah keras seperti "turbo capitalism", "greedy-capitalism", "new-imperalism", "the dangerous currrent" (dimaksudkan bahayanya mekanisme pasar ala neo-klasikal), "winner-takes-all market" yang membentukkan "zero-sum society" dan "winner-takes-all society", "Americanization", dan seterusnya. Secara rinci sisi gelap dan globalisasi meliputi:
1.      Globalisasi sebagai kapitalisme kasino.
2.      Globalisasi sebagai anti negara.
3.      Globalisasi sebagai kompetisi yang menghancurkan.
4.      Globalisasi sebagai pembunuh pekerjaan.
5.      Globalisasi merugikan kaum miskin.
6.      Globalisasi sebagai individualisme yang berlebihan.
7.      Globalisasi sebagai imperalisme budaya